Konsep Pengembangan Wisata Bukit Brukoh yang Berbasis Syari'ah Pespektif Maslahah dan Analisis SWOT

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Fahrur Rozi
Ach. Mus’if

Abstract

Kata maslahah berarti kepentingan, manfaat yang jika digunakan bersama dengan kata mursalah berarti bermakna kepentingan yang tidak terbatas, tidak terikat, atau kepentingan yang diputuskan secara bebas Metode maslahah mursalah muncul sebagai pemahaman mendasar tentang konsep bahwa syari at ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan berfungsi untuk memberikan kemanfaatan dan mencegah kemudaratan, salah satunya Sektor ekonomi berbasis Islam akhir-akhir ini telah meningkat secara signifikan, seperti kuliner, keuangan Islam, industri asuransi, fashion, kosmetik dan pariwisata. Wisata syariah tidak diartikan hanya suatu wisata ke kuburan (ziarah) ataupun ke masjid, melainkan wisata yang di dalamnya berasal dari alam, budaya, ataupun buatan yang dibingkai dengan nilai-nilai Islam dan lebih mengarah pada lifestyle. Kondisi pariwisata di Madura khususnya di pamekasan masih belum maksimal. Padahal jika digarap lebih serius, potensi pengembangan wisata syariah di pamekasan sangat besar. Trend wisata syariah sebagai salah satu pemenuhan gaya hidup saat ini telah menjadi kekuatan pariwisata dunia yang mulai berkembang pesat. Tujuan diterapkannya wisata syariah di bukit brukoh ini adalah untuk menarik wisatawan muslim maupun nonmuslim. Gagasan ini bertujuan untuk memberikan kemaslahatan atau solusi alternatif pengembangan desa wisata di bukit brukoh pamekasan. Manfaat dari adanya gagasan ini diharapkan (1) mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Madura menjadi prospek yang pemanfaatan tinggi, (2) menjadi solusi alternatif untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal (3) memberikan informasi tambahan kepada masyarakat tentang potensi daerah Madura khususnya pamekasan. Metode yang digunakan dalam penulisan gagasan ini pertama, mengumpulkan berbagai sumber informasi melalui berbagai media sebagai literatur atau acuan dasar dalam penulisan, kedua, menganalisa data yang sudah ada sehingga didapatkan data yang aktual dan sesuai dengan kajian pustaka, ketiga, menarik kesimpulan berdasarkan data-data yang telah dimuat didalamnya. Gagasan ini akan memberikan solusi alternative pengembangan dan pembangunan fasilitas di bukit brukoh. Adapun inovasi yang ditawarkan antara lain:1. Pembangunan musholah serta diterapkannya adzan di tempat wisata, 2. Pembangunan home stay dengan konsep “tanean lanjhang”, 3. Warung Literasi, 4. Warung kuliner Khas, 5. Area permainan Tradisional, 6. voucer gratis masuk kalau hafal ayat atau hadis.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rozi, F., & Mus’if, A. (2022). Konsep Pengembangan Wisata Bukit Brukoh yang Berbasis Syari’ah Pespektif Maslahah dan Analisis SWOT. JURNAL KAJIAN PARIWISATA DAN BISNIS PERHOTELAN, 2(3), 293-303. https://doi.org/10.24036/jkpbp.v2i3.45772

References

[1] H. Haq, Filsafat Ushul Fiqh. Makassar: Yayasan al-Ahkam, 1998.
[2] L. Setiawan and I. A. Suryasih, “Karakteristik Dan Persepsi Wisatawan Terhadap Daya Tarik
Wisata Pantai Kata Di Kota Pariaman, Sumatera Barat,” J. Destin. Pariwisata, vol. 4, no. 1, p. 1,
2016, doi: 10.24843/jdepar.2016.v04.i01.p01.
[3] E. Afrianti, H. P. Wardanny, and A. Ibrahim, “Pengembangan Aplikasi Informasi Wisata di Kota
Palembang Berplatform Android,” JSI J. Sist. Inf., vol. 9, no. 1, pp. 1233–1242, 2017, doi:
10.36706/jsi.v9i1.4305.
[4] D. S. Zakaria , F., dan Rima, “Konsep Pengembangan Kawasan Desa Wisata di Desa Bandungan
Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan,” J. Tek. pomits, vol. 3, no. 2, pp. 245–249, 2014.
[5] D. Jasuli, “Pemetaan Infrastruktur Wisata di Wilayah Daratan Kabupaten Pamekasan,” J. Mitsu
Media Inf. Tek. Sipil UNIJA, vol. 5, no. 2, pp. 15–19, 2016.
[6] B. Burhan, Metodelogi Penelitian sosial. Surabaya: Airlangga Press, 2001.
[7] E. Assari, “Pengembangan Wisata Pulau Merah Sebagai Wisata Halal Tinjauan Fatwa DSN-MUI
Nomor: 108/DSN-MUI/X/2016.,” UIN Malang, 2017.
[8] kemal. A. K. D. L. A. Andriani, D., Laporan Akhir Kajian Pengembangan Wisata Syariah.
Jakarta: Kementrian Pariwisata, 2015.
[9] R. Murtini, “Pengembangan Wisata Syariah Di Kota Banda Aceh. Skripsi,” Universitas Sumatera
Utara, 2018.
[10] D. W. Hernanda, “Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Pengembangan Wisata Syariah
(Halal Tourism) Di Pulau Santen Banyuwangi,” 2017, pp. 26–37.
[11] F. P. S. dan P. F. N. Priadi, Y.I., “Implementasi Permentasi Tradisional pada Perancangan Desain
Elemen Interior untuk Anak-anak,” J. INTRA, vol. 5, no. 2, pp. 663–672, 2017.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.